Ibu kota baru
Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya untuk gedung kementerian
serta lembaga saja. Pemerintah juga menyiapkan lahan untuk permukiman
masyarakat umum. Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang disediakan untuk
dijual ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan yang dipatok
untuk ibu kota, yakni 180.000 hektare. Presiden sekaligus memastikan, harga
jual lahan akan dibuat terjangkau.
"Misalnya
kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600
triliun," ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di
Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Baca juga: Pembahasan Pemindahan
Ibu Kota di DPR Diprediksi Alot Angka tersebut, lanjut Jokowi, tentu sudah
dapat menutupi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466
triliun. Bahkan, apabila rencana ini terlaksana, sumber pembiayaan melalui APBN
boleh jadi tidak diperlukan lagi.
Presiden
Jokowi meyakini, masyarakat tertarik untuk bermukim di ibu kota baru. "Ini
ibu kota negara lho. Siapa yang tidak mau membeli tanah seharga begitu? Mungkin
tiga hari (baru dibuka), sudah habis," lanjut Presiden. Baca juga: Mahfud
MD: Pemerintah Tak Langgar Prosedur dalam Pemindahan Ibu Kota Foto aerial bekas
tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang
di kawasan calon ibu kota negara baru. Lihat Foto Foto aerial bekas tambang
batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu
(28/8/2019).
Kementerian
LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota
negara baru.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY) Jokowi ingin, lahan tersebut
dibeli oleh kaum milenilal. Oleh sebab itu, pemerintah akan mematok harga yang
terjangkau. Ia juga memastikan, lahan itu hanya boleh dibeli individu, bukan
oleh pengembang. Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan merancang peraturan
bahwa lahan yang sudah dibeli, mesti dibangun dalam waktu dua tahun. Apabila
dalam dua tahun, individu tak segera membangunnya, pemerintah melalui badan
otorita sebagai pemegang otoritas di ibu kota baru akan menarik sertifikat
lahan tersebut. "Kita ingin membangun ibu kota ini dibiayai rakyat. Ini
terobosan yang belum pernah dilakukan negara -negara yang memindahkan ibu
kota," ujar Jokowi.
Pemerintah
sendiri sebelumnya sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara
sebagai pengganti DKI Jakarta. Baca juga: Tempat Ibadah Jadi Bangunan Pertama
di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah Daerah yang dimaksud, berada di
sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara,
Provinsi Kalimantan Timur.
Penentuan
lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.
Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR
RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa
(27/8/2019). Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang
akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni
merancang payung hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan
judul "Jokowi Sebut Masyarakat Bisa Beli Lahan di Ibu Kota Baru,
Harganya?", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/18355701/jokowi-sebut-masyarakat-bisa-beli-lahan-di-ibu-kota-baru-harganya?page=all.
Penulis : Wisnu Nugroho
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Penulis : Wisnu Nugroho
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar